Industri Air Minum Dalam Kemasan
Firdaus Water Treatment menawarkan PAKET PABRIK AMDK bagi anda yang ingin langsung produksi Air Minum Dalam Kemasan Galon , Botol 330ml, 600ml, 1500ml dan gelas 240 ml
Beda Depot Air Minum dengan pabrik AMDK adalah : Depot Air Minum hanya boleh menjual dalam Kemasan Galon 19 liter saja, tetapi pabrik AMDK bisa menjual air minum dalam kemasan cup 220 ml, botol 330ml, 600ml, botol 1500ml hingga kemasan galon dan bebas area pemasaran ke Seluruh Indonesia. Pabrik AMDK adalah impian semua orang yang sudah berkecimpung dalam dunia depot air minum isi ulang maupun bagi anda yang ingin merintis usaha air minum.
infomasi lengkap langsung wa : 6281222272168
Syarat yang diperlukan (di urus di kota anda sendiri dengan biaya anda ) :
- Akte Pendirian Perusahaan (CV atau PT)
- NPWP
- SIUP
- TDP
- IUI (Ijin Usaha Industri)
- UJI PRINSIP
- HO (ijin Gangguan)
- Pendaftaran MERK (HAKI)
- IMB
- SIPA (Surat Ijin Pengambilan Air)
- Semua ijin WAJIB ditulis peruntukan : Industri Air Minum Dalam Kemasan (tidak boleh kurang satu kata pun !)
MEKANISME :
1. Kirimkan air baku ke PT Firdaus Water Treatment untuk di uji lab sebelumnya
2. Datang ke PT Firdaus Water Treatment untuk Tanda Tangan Perjanjian Jual Beli PAKET PABRIK AMDK
3. Pengiriman barang ke alamat anda (setelah pelunasan 100%)
4. Teknisi dikirim setelah barang datang
5. Pemasangan Mesin dan Partisi Ruang AMDK
6. Pelatihan SNI oleh petugas SNI
7. Audit SNI oleh petugas SNI
8. Audit MD oleh petugas BPOM – audit MD dilakukan setelah Sertifikat SNI terbit
8. Sertifikat SNI terbit 2-4 bulan.
9. Sertifikat MD terbit 3-6 bulan setelah SNI terbit
10. Anda bisa merasa NYAMAN dan TENTERAM karena PT Firdaus Water Treatment sudah berpengalaman dalam hal pengurusan SNI dan MD untuk pabrik AMDK lainnya, bahkan PT Firdaus Water Treatment sendiri sudah mempunyai 10 lebih sertifikat SNI dan MD merk yang sudah diurus oleh PT Firdaus Water Treatment di beberapa kota.